ANDREW Law Journal
Vol. 1 No. 2 (2022): Vol 1 No 2 Desember 2022

TINDAK PIDANA PERBANKAN DI PROVINSI RIAU

RAI IQSANDRI (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Kegiatan utama bank adalah menghimpun dana dan menyalurkan dana. Sebagai lembaga kepercayaanpublik, bank harus terlindungi dari kemungkinan kejahatan-kejahatan yang dapat merugikan nasabahyang menyimpan dananya di bank atas dasar kepercayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskantindak pidana perbankan di Provinsi Riau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitianhukum empiris. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Tindak pidana perbankan adalah kejahatan yangdilakukan pada lembaga keuangan bank. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan disebutkan bahwa tindak pidana perbankan tidak hanya kejahatan yang dilakukan oleh pihakbank, tetapi nasabah bank juga dimungkinkan melakukan tindak pidana perbankan. Pada tahun 2022, diProvinsi Riau terungkap tiga kasus tindak pidana perbankan, yaitu kasus seorang Teller di bank BRICabang Dumai yang membobol rekening tabungan nasabah, kasus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diKantor DPRD Provinsi Riau yang terlibat dalam kasus kredit fiktif di bank BJB Cabang Pekanbaru, dankasus Direktur Utama PT Saras Perkasa dalam kasus kedit fiktif di Bank Riau Kepri

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ALJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus and scope of ANDREW Law Journal (ALJ) is to publish research or theoritical articles related in: Private Law Corporate and Commercial Law Criminal Justice Policy and Law Constitutional Law and Human Rights Administrative Law and Governance Enviromental Law Land Law and Property Law of ...