IUD Post plasenta adalah IUD yang dipasang dalam waktu 10 menit pertama sampai 48 jam setelah plasenta lahir atau sebelum penjahitan uterus/rahim pada Post persalinan dan Post keguguran di fasilitas kesehatan. Di UPTD Puskesmas Argapura tahun 2015 IUD sebesar 3,11%, tahun 2017 sebesar 0,45% dan tahun 2018 sebesar 5,04, walaupun mengalami kenaikan IUD namun tidak ada yang menggunakan IUD post plasenta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh tingkat pengetahuan ibu hamil tentang IUD post plasenta sebelum dan sesudah penyuluhan di UPTD Puskesmas Argapura tahun 2019. Desain penelitian menggunakan quasy eksperimen dengan rancangan one grup pretest dan posttest. Populasinya dan sampelnya adalah ibu hamil trimester 3 dengan jumlah sampel sebanyak 30. Penelitian telah dilaksanakan pada bulan Maret-Juni 2019 di UPTD Puskesmas Argapura. Uji statistik yang digunakan adalah uji T berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara pengetahuan tentang KB IUD Post Plasenta pada ibu hamil sebelum dan sesudah penyuluhan (t hitung (7.070) > t tabel dan ï² value (0,000) < α 0.05) serta rata-rata perbedaan mencapai 21.66. Berdasarkan nilai Paired Samples Correlations diketahui sebesar 0.337 yang berarti pengaruh pengetahuan tentang KB IUD Post Plasenta pada ibu hamil sebelum dan sesudah penyuluhan sebesar 33,7%. Bagi petugas kesehatan perlu meningkatkan penyuluhan tentang KB IUD Post Plasenta dengan metode yang lebih menarik seperti menggunakan leaflet, poster atau audio visual sehingga akseptor lebih tertarik terhadap KB IUD Post Plasenta. Bagi akseptor, sebaiknya melakukan konsultasi kepada petugas kesehatan untuk memperoleh informasi yang lengkap mengenai jenis-jenis kontrasepsi terutama tentang KB IUD Post Plasenta.
Copyrights © 2019