Delegasi
Vol 3 No 1 (2023): DELEGASI JOURNAL

JUAL BELI TANAH YANG TIDAK DIBUAT DIHADAPAN PPAT (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1855 K/PDT/2020)

Evi Menawati (Universitas Mpu Tantular)
Ina Heliany (Universitas Mpu Tantular)
Sri Hutomo (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2023

Abstract

Jual beli tanah adalah suatu perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang dilakukan para pihak yaitu penjual dan pembeli dimana penjual menyerahkan tanahnya dan pembeli membayar harga tanah tersebut. Permasalah yang diangkat adalah Bagaimana proses peralihan hak atas tanah tanpa adanya proses jual beli dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor. 1855 K/PDT/2020 dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan Hukum Tanah Nasional? Penelitian ini merupakan penelitian hukum tipe normative dengan cara meneliti bahan Pustaka dan bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang bertujuan memberikan gambaran melalui objek data yang telah dikumpulkan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang dianalisis dengan cara kualitatif . Hasil Penelitian bahwa terkait keabsahan peralihan hak atas tanah pada kasus yang ditinjau berdasarkan hukum adat dan juga hukum tanah nasional yang berdasarkan dari sifat dan syarat hukum tanah adat serta hukum tanah nasional dalam UUPA Nomor 5 tahun 1960, dalam jual beli tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan keabsahan jual beli tanahnya tidak sah, terkait kasus jual beli tanah dalam ketentuan hukum tanah nasional yang diatur dalam UUPA Nomor 5 tahun 1960 terkait jual beli tanah, akta jual beli tanah, dan sertipikat hak atas tanah dari kasus tersebut putusan Mahkamah Agung sudah sesuai dengan hukum tanah nasional dengan menyatakan akta jual beli tersebut cacat hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

delegasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DELEGASI : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari mahasiswa jurusan hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut. ...