Peranan pemerintah sangat diperlukan dalam pemberdayaan pedagang kaki lima. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya, bantuan dan intervensi pemerintah, dengan harapan dapat membuat masyarakat semakin berdaya, dan menjadikan kehidupan lebih sejahtera.Jumlah pedagang dalam pasar Kabupaten Deli Serdang berjumlah . Disperindag telah melakukan berbagai pemberdayaan bagi PKL yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Disperindag juga berperan dalam memberikan fasilitas tempat berjualan seperti kios los,lapak,toilet,dan Disperindag juga berperan dalam membersihkan sampah-sampah yang di yang dihasilhkan oleh para pedagang kaki lima didalam pasar ,serta ada retribusi dalam membe`rsihkan sampah-sampah tersebut . Rumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimana peranan Disperindag dalam pemberdayaan pedagang kaki lima di jjpasar tradisional dan bagaimana kendala Disperindag dalam proses pemberdayaan pedagang kaki lima di pasar tradisional.
Copyrights © 2023