Yure Humano
Vol 7 No 1 (2023): YURE HUMANO JOURNAL

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA ANAK SEBAGAI PERANTARA PEREDARAN NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2022)

Muhammad Yunus (Universitas Mpu Tantular)
Ina Heliany (Universitas Mpu Tantular)
Edy Supriyanto (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2023

Abstract

Perlindungan Hukum Bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Anak Sebagai Perantara Peredaran Narkotika (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap tindak pidana narkotika anak sebagai perantara peredaran narkotika dan untuk mengetahui yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pidana pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2022/PNJkt.Utr. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan cara pengumpulan data secara studi pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian yang diteliti oleh penulis, kemudian menghubungkan teori yang berhubungan dengan masalah dan akhirnya menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Hasil yang diperoleh melalui penelitian adalah dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa anak dibawah usia dalam Putusan Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2022/PNJkt.Utr harus merujuk kepada Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang berisi tentang perlindungan yang harus diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum demi tercapainya keadilan bagi para pihak yang berperkara. Selain itu, dalam menyelesaikan perkara pidana anak dalam Putusan Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2022/PNJkt.Utr seharusnya mengutamakan pendekatan keadilan restoratif terlebih dahulu, karena sistem peradilan pidana anak mewajibkan untuk dilakukannya upaya diversi berdasarkan pendekatan keadilan restoratif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sebagai upaya perlindungan hukum bagi anak, baik oleh penyidik di tingkat penyidikan, jaksa di tingkat penuntutan, maupun hakim pada pemeriksaan di tingkat pengadilan. Dalam Putusan Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2022/PNJkt.Utr, hakim hanya mempertimbangkan secara yuridis bahwa anak tersebut telah memenuhi unsur pidana yang dituntut oleh penuntut umum, sehingga anak tersebut dapat dijatuhi pidana, tetapi hakim tersebut tidak mempertimbangkan secara filosofis dan sosiologis. Hakim tidak memperhatikan bahwa seseorang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal dan eksternal, yang mana anak tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena minimnya ilmu pengetahuan tentang akibat yang akan ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika tersebut, selain itu faktor eksternal juga mempengaruhi anak tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika melalui trend globalisasi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yurehumano

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan ...