Kejahatan meningkat seiring perkembangan zaman, seperti yang terlihat di Indonesia saat ini. Perzinaan adalah salah satu kejahatan yang harus diwaspadai. Artikel ini memberikan penjelasan lebih lanjut tentang praktik pembuktian jarimah zina di Nanggroe Aceh Darussalam. Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dan pembahasan mencakup perspektif hukum islam tentang jarimah zina, perspektif hukum Islam tentang pembuktian jarimah zina, dan perspektif Qanun Jinayat Nanggroe Aceh Darussalam tentang jarimah zina. Prinsip kehati-hatian diperlukan karena jarimah zina merupakan perbuatan dosa yang sangat merugikan perempuan. Hingga saat ini, hukuman jarimah zina ditetapkan dalam qanun jinayat di Nanggore Aceh Darussalam.
Copyrights © 2023