Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

SPIRIT KEILMUAN WAHYU MEMANDU ILMU DALAM PENGEMBANGAN HUKUM ISLAM Deden Najmudin
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 14, No 2 (2020): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/adliya.v14i2.9433

Abstract

In the development of Islamic law that covers all aspects of people's lives, both in the hereafter problem with all its problems, as well as world problems with all these problems require a new paradigm of scientific mindset. The more advanced development of science and technology also influences the progress of social life, culture, politics, economics and others. So the authors take up this theme using descriptive and comparative methods, and the type of data used in this study is qualitative data. Islamic law requires a new paradigm of mindset and renewal of the views of a problem, especially in everyday life or we can call it contemporary fiqh. The paradigm of the new paradigm becomes more severe, due to contemporary problems, even more complicated when seen from the perspective of fiqh. However, the tradition of the fuqaha used to guide the dynamics of life in his day, so that in this day and age we can imitate the ulama fuqaha by at least contributing to the development of science and understanding, with various kinds of problems in society in accordance with the times, so that the problems of religious life the people are always guided. This paper will raise the opportunity given by Islamic law itself to its people to always criticize it, which allows the emergence of new paradigms along with the emergence of new problems in society.
PERKEMBANGAN PEMIKIRAN TENTANG TRANSFORMASI HUKUM KELUARGA KE DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Deden Najmudin; Oyo Sunaryo Mukhlas; Si'ah Khosyiah
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol 4, No 1 (2023): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v4i1.23959

Abstract

AbstrakTujuan dilaksanakannya penelitian ini yakni agar dapat mengetahui sumber apa yang menjadi faktor dalam pembangunan Hukum nasional, bagaimana teori pemberlakuan Hukum Islam di Indonesia, serta bagaimana transformasi Hukum Islam dalam hukum di Indonesia. Kemudian penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, menggunakan jenis data penelitian kualitatif, sumber data primer kemudian sumber data sekunder, serta Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan (library research). Kita ketahui Hukum Islam memiliki ciri khas tersendiri dan juga bisa berdampingan dengan hukum adat yang terlebih dahulu ada serta diberlakukan di masyarakat. Oleh karenanya hukum Islam ini bisa menjadi salah satu yang perlu diadopsi terutama dalam lingkup keperdataan maupun lingkup hukum pidana, selain itu juga hukum Islam mempunyai kompleksitas dalam kajiannya, baik bersifat umum maupun khusus. Secara garis besar sumber pembangunan hukum nasional adalah: bersumber dari Hukum Adat, Hukum Agama Islam, dan Hukum Barat. Kemudian terkait dengan pemberlakuan hukum Islam di Indonesia ini secara umum ada 5 teori, pertama, teori Kredo, kedua teori Receptie in Complexu, ketiga teori Receptie, keempat teori Receptie Exit, kelima teori Receptie a Contrario. Kata Kunci : Transformasi; Hukum Keluarga; Perundang-undangan
TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PEMBUKTIAN JARIMAH ZINA DALAM QANUN JINAYAT ACEH Naswa Nelina Rahayu; Muhammad Alisra Chivalry; Nisa Livani Marselia; Muhammad Fajrur Ramadhan; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i1.1264

Abstract

Kejahatan meningkat seiring perkembangan zaman, seperti yang terlihat di Indonesia saat ini. Perzinaan adalah salah satu kejahatan yang harus diwaspadai. Artikel ini memberikan penjelasan lebih lanjut tentang praktik pembuktian jarimah zina di Nanggroe Aceh Darussalam. Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil dan pembahasan mencakup perspektif hukum islam tentang jarimah zina, perspektif hukum Islam tentang pembuktian jarimah zina, dan perspektif Qanun Jinayat Nanggroe Aceh Darussalam tentang jarimah zina. Prinsip kehati-hatian diperlukan karena jarimah zina merupakan perbuatan dosa yang sangat merugikan perempuan. Hingga saat ini, hukuman jarimah zina ditetapkan dalam qanun jinayat di Nanggore Aceh Darussalam.
EFEKTIVITAS SANKSI JARIMAH ZINA DALAM QANUN ACEH NO. 16 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAH Narayana Khamil; Nazwa Rahmmannina Rustandi; Novandio Satria Ramadhan; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i1.1276

Abstract

Artikel ini membahas efektivitas sanksi terhadap jarimah zina dalam Qanun Aceh No. 16 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Tujuan dari penelitian Artikel ini untuk menyoroti pelaksanaan Qanun Hukum Jinayat terutama terkait khalwat, yang merupakan perilaku yang berpotensi memicu zina. Metode penelitian yang digunakan pada artikel ini adalah Kualitatif Deskriptif, memanfaatkan data kualitatif dari berbagai referensi untuk mengetahui efektivitas Qanun Jinayat di Aceh. Jarimah Hudud, bagian dari Jarimah dalam hukum pidana Islam, terdiri dari tujuh bagian, salah satunya adalah jarimah zina. Dalam Qanun Aceh, zina didefinisikan sebagai persetubuhan tanpa ikatan perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Pada Qanun Aceh ini diakui sebagai upaya untuk menjaga kemaslahatan agama, jiwa, keturunan, akal, moral, dan harta, terutama dalam menjaga aspek keturunan. Dalam artikel ini penulis memiliki hipotesis dan menyimpulkan bahwa efektivitas sanksi jarimah zina ini adalah untuk membuat si pelaku merasakan rasa malu karena dicambuk ditempat umum dan dijadikan sebagai contoh agar perbuatan yang sama tidak terulang kembali.
ANALISIS SANKSI TINDAK PIDANA (JARIMAH) DALAM HUKUM DI INDONESIA Putri Nur Wisudawati; Naila Aulia Rahmah Virhanida; Moh Fadhel Abd Jalil; Muhammad Reza Rijalallah; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i1.1297

Abstract

Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, sering kali berpendapat bahwa sanksi dari tindak pidana (jarimah) islam tidak relevan karena dianggap tidak manusiawi. Namun sebenarnya hukum Islam sendiri tidak dapat secara otomatis berlaku di negeri ini, kecuali Aceh karena pemerintah Indonesia secara resmi mengizinkan Aceh mendapatkan otonomi khusus dengan tambahan izin untuk menerapkan hukum yang berdasarkan syariat Islam sebagai hukum formal. Indonesia tidak menerapkan hukum islam dikarenakan Indonesia bukan negara agama dan tidak menjadikan agama sebagai landasan ideologi negara. Penelitian ini bertujuan untuk menyumbangkan pengetahuan terutama yang berhubungan dengan hukum islam serta ingin mengemukakan tentang sanksi jarimah yang merupakan salah satu unsur dalam tindak pidana baik dari hukum pidana positif maupun hukum pidana Islam. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan sanksi tindak pidana (jarimah) yang ada di al-qur’an dan hadist masih diberlakukan dan eksekusinya melibatkan ulil amri/ pemerintahan Indonesia sebagai negara hukum yang di atur menurut KUHP.
SEBAB SYUBHAT DALAM PENERAPAN SANKSI JARIMAH HUDUD SERTA PENGARUHNYA Rofi Sabda Muhammad Ar-Razy; Suci Suroya; Ulul Abshor Amrullah; Zahra Nur Afifah; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i1.1375

Abstract

Jarimah hudud adalah sanksi pidana Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadis yang bersifat tetap. Namun demikian, penerapannya saat ini menuai banyak keraguan (syubhat) di kalangan Muslim. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji sebab keraguan (syubhat) dalam penerapan sanksi jarimah hudud serta pengaruhnya terhadap hukum pidana Islam. Tulisan ini berpegang pada beberapa ayat Al-Qur'an dan Hadits dan Interpretasi para ulama. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan menginterpretasi dan memaknai data-data yang terkumpul untuk memperoleh gambaran mengenai sebab-sebab syubhat dalam penerapan jarimah hudud. Meskipun prinsip hukuman had dan ketentuan hukum yang tegas sangat penting, syubhat memberikan ruang untuk kebijaksanaan dan pertimbangan dalam menegakkan hukuman, sejalan dengan semangat keadilan dan kehati-hatian dalam Islam.
PERBANDINGAN KONSEKUENSI HUKUM ANTARA JARIMAH BERBUAT LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG DALAM HUKUM PIDANA ISLAM Rifqi Nayif Daniswara; Rahma Ghefyra; Siraj Fawwaz Fikri Madani; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 1 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i1.1385

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami perbedaan dalam konsekuensi hukum antara jarimah berbuat langsung dan tidak langsung dalam konteks hukum pidana Islam. Fokusnya adalah mengidentifikasi kerangka hukuman yang digunakan untuk mengatasi pelanggaran hukum ini dan bagaimana perbedaan dalam karakteristik pelanggaran tersebut mempengaruhi hukuman yang dijatuhkan.Hukum Islam, sebagai kerangka hukum yang berdasarkan ajaran dan prinsip-prinsip agama Islam, mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk hukuman atas pelanggaran hukum. Jarimah merupakan pelanggaran hukum atau dosa dalam Islam. Pelanggaran hukum ini dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung, dan masing-masing memiliki implikasi hukum yang berbeda.Jarimah langsung dan tidak langsung memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Jarimah langsung sering kali memiliki hukuman yang lebih jelas dan terdefinisi dalam hukum pidana Islam, sementara jarimah tidak langsung sering kali tunduk pada penilaian hukum yang lebih luas dan penuh kebijaksanaan. Faktor sosial, budaya, dan konteks juga dapat memengaruhi penentuan hukuman tazir dalam kasus jarimah tidak langsung.
PANDANGAN JARIMAH TA’ZIR TERHADAP KASUS KORUPSI DI INDONESIA SESUAI DENGAN PERSFEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Andiani Trialika Putri; Enjang Rohiman; Faisal Ahmad Maulana; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 2 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i2.1391

Abstract

Masalah korupsi telah menjadi isu serius di Indonesia selama beberapa dekade terakhir. Praktik korupsi tidak hanya merugikan negara dan masyarakat secara umum, tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah. Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki implementasi Hukuman Ta'zir yang dapat diterapkan dalam kasus tindak pidana korupsi, dengan merujuk pada prinsip-prinsip Hukum Pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini bersifat yuridis normatif. Metode yuridis normatif Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum kepustakaan adalah dengan melakukan analisis bahan-bahan kepustakaan (Library Research) atau data sekunder secara eksklusif. Penelitian ini mendalam mengenai Pandangan Jarimah Ta’zir terhadap kasus korupsi di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Pidana Islam. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kerangka hukum pidana Islam, tindakan korupsi dikategorikan sebagai tindak pidana Jinayah yang dapat dikenai sanksi pidana ta'zir. Dalam menerapkan sanksi atau hukuman terkait dengan Jarimah Ta’zir pada kasus tersebut, terdapat beberapa bentuk hukuman seperti denda, kurungan, atau hukuman lain yang sesuai dengan sifat kejahatan yang dilakukan.
TINJAUAN JARIMAH QISHASH-DIYAT TERHADAP SUATU TINDAK PIDANA DALAM HUKUM POSITIF Sandy Alun Samudra MB; Silvia Khoerotul; Robikhatul Aeni; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 2 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i2.1423

Abstract

Jarimah qishash-diyat merupakan hukum pidana Islam yang bersumber dari Allah, karenanya umat muslim haruslah mengikuti ajaran tersebut. Di Indonesia terdapat hukum pidana positif yang bersumber dari manusia. Tindakan pidana seperti pembunuhan dan penganiayaan diatur dalam Jarimah Qishash. Yang oleh karena itu kami ingin menganalisis tindak pidana dalam hukum positif yang akan ditinjau dengan Jarimah Qishash dimana dalam artikel ini akan dijelaskan secara rinci terlebih dahulu tentang apa itu jarimah qishas-diyat dan konsep penggunaannya agar para pembaca dapat memahami terlebih dahulu tentang jarimah qishash-diyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kepustakaan (Library Research) sebagai jenis penelitiannya. Data yang telah dihimpun kemudian disusun untuk disimpulkan secara objektif. Hasil dari penelitian ini ialah terdapat penemuan persamaan dan perbedaan yang dapat menjadikan jarimah qishash-diyat menjadi relevan dengan hukum positif di Indonesia.
PERTANGGUNGJAWABAN JARIMAH PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN SECARA SENGAJA DAN TIDAK DISENGAJA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM Ratu Ayu Tie Teduh; Sangga Buana; Widi Meilawati; Deden Najmudin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 1 No. 2 (2023): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : CV SWA Anugrah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v1i2.1431

Abstract

Tulisan ini mengkaji pertanggungjawaban jarimah pembunuhan yang dilakukan secara sengaja dan tidak disengaja dalam hukum pidana islam, dengan fokus terhadap hukuman yang dijatuhkan apabila terjadi jarimah pembunuhan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif untuk menjelaskan hasil bahasan dengan sedalam-dalamnya melalui pengumpulan data dan membandingkan data yang sudah ada. Pertanggungjawaban pidana dalam Syari’at Islam bisa terjadi, apabila adanya perbuatan yang dilarang/melawan hukum. Perbuatan itu dikerjakan dengan kemauan sendiri, dan pelaku mengetahui akibat perbuatannya itu. Dampak pembunuhan secara sengaja: (1) Dosa; (2) Ia terhalang dalam mendapatkan warisan dan wasiat; (3) Pembayaran kifarat; (4) Diberlakukannya qishash atau maaf dari pihak korban. Dampak pembunuhan tidak sengaja: (1) Diat ringan yang jatuh kepada aqilah yang ditunaikan secara berangsur-angsur dalam jangka waktu tiga tahun; (2) Kifarah dengan membebaskan seorang budak (tanpa aib) yang dapat mengurangi efektivitas mengabdi pada tuannya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan pertanggujawaban jarimah pembunuhan dalam perpektif hukum pidana islam.