Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan)
Vol 7, No 1 (2022)

KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG PASCA ADANYA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG YANG MENYATAKAN TIDAK SAH DAN TIDAK BERLAKU UMUMNYA PASAL YANG MENGATUR PERUNTUKAN RUANG DALAM PERATURAN DAERAH

Ainil Ma’sura (Universitas Al Azhar Indonesia)
Suparji Suparji (Universitas Al Azhar Indonesia)
sadino sadino (Universitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2023

Abstract

AbstrakDokumen rencana tata ruang di Indonesia bersifat hierarkis komplementer. Ditetapkan dalam bentuk produk peraturan perundang-undangan. Dokumen-dokumen Rencana Tata Ruang pada saat disusun haruslah melibatkan peran masyarakat. tahap pelibatan peran Masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang ini sebagai upaya untuk mengakomodasi kebutuhan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta tahap penetapan Rencana Tata Ruang. Dokumen rencana tata ruang merupakan instrumen yang sangat penting karena menyangkut semua remcama pemanfaatan ruang yang menentukan untuk apa dan bagaimana sumber daya dimanfaatkan dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Namun di sisi lain terdapat Putusan Mahkamah Agung yang menyatakan beberapa pasal yang mengatur peruntukan ruang dalam rencana tata ruang tidak sah dan tidak berlaku umum. Tulisan ini disusun dengan cara meneliti bahan kepustakan atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, pengaturan komposisi Ruang Terbuka Hijau, dan terkait permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di Indonesia.Kata Kunci: Rencana Tata Ruang, Ruang Terbuka Hijau, Uji Materiil.AbstractSpatial planning documents in Indonesia are complementary and hierarchical. As we known as a one of laws and regulations. Spatial Planning Documents at the time of preparation must involve the role of the community. The Stage of involving the community's role in the preparation of this Spatial Plan as an effort to accommodate the needs of the Community in the Implementation of Spatial Planning, as well as the stage of determining the Spatial Plan. The spatial planning document is a very important instrument because it involves all types of spatial use that determine what and how resources are used in an effort to realize sustainable development. However, on the other hand, there is a Supreme Court Decision which states that several articles governing the allocation of space in spatial plans are invalid and not generally applicable. This paper by examining library materials or secondary data as the basic material to be researched by conducting a search on regulations and literature related to space utilization, setting the composition of Green Openspace, and related application for judicial review of laws and regulations in Indonesia.Keywords: Spatial Planning, Green Openspace, Judicial Review.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...