Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan)
Vol 6, No 2 (2021)

KEADILAN PADA SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Nanang Suhendar (Universitas Al Azhar Indonesia)
Suartini Suartini (Universitas Al Azhar Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2023

Abstract

Abstrak - Dalam merealisasikan pemerataan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusiUUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,pemerintah sejak tahun 2017 menerapkan "Sistem Zonasi" dalam penerimaan peserta didikbaru. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pertama, bagaimana mekanismepenerimaan peserta didik baru dengan system zonasi? Kedua, bagaimana upaya perbaikandalam sistem penerimaan peserta didik baru dengan sistem zonasi? Kerangka teori yangdigunakan adalah teori Keadilan yang diungkap oleh John Rawls. Metode penelitian yangdigunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan dalam penelitian iniadalah menggambarkan adanya kewenangan secara bebas untuk pemerintah. Kebebasanwewenang yang dimaksud adalah memebrikan ruang kepada pemerintah dalam mengaturisi dan materi untuk menentukan sendiri dari keputusan yang akan diberlakukan. Kata kunci: Keadilan, Sistem Penerimaan, Peserta Didik

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JMIH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum ...