Madani: Multidisciplinary Scientific Journal
Vol 1, No 12 (2024): Madani, Vol. 1 No. 12 2024

Kepemilikan Harta (Analisis Konsep Kepemilikan Harta dalam Islam)

Kadir, Muh.Awaluddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2024

Abstract

Islam memandang bahwa kepemilikan harta merupakan naluri alamiah seorang manusia. Dengan kepemilikan, akan merangsang upaya-upaya individu untuk berkegiatan ekonomi untuk memperoleh harta. Dalam konsep Islam Allah swt adalah pemilik tunggal apa-apa yang ada di langit dan di bumi dan tidak ada sekutu bagi Nya. Lantas Allah memberikan atau menitipkan kekuasaan bumi pada manusia, agar manusia mengelola dan memakmurkannya. Kepemilikan di dalam Islam dapat diklasifikasikan berdasarkan unsur-unsurnya, meliputi kepemilikan pribadi/privat, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Juga diklasifikasikan berdasarkan hak guna pada jenis kepemilikan. Ada kepemilikan yang dapat digunakan manfaatnya dan dapat dimuamalahkan, ada pula kepemilikan yang hanya dapat digunakan manfaatnya tetapi tidak dapat dimuamalahkan. Seorang muslim boleh saja mengakumulasi harta sebanyak-banyaknya, namun jika sudah sampai batas minimal yang telah ditetapkan syariat wajib hukumnya untuk mendistribusikan hartanya sesuai ketentuan syariat.

Copyrights © 2024