Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Meskipun tahapan verifikasi partai politik telah dimulai dan menetapkan 24 partai politik lolos administrasi, namun pelaksanaannya dengan atau tanpa protokol kesehatan belum terdapat keputusan. Bila pelaksanaan Pemilu 2024 masih menggunakan protokol kesehatan, maka dapat dipastikan pelaksanaannya akan relatif sama dengan gelaran Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan banyak persoalan karena didesain di tengah kondisi pandemi covid-19. Artikel ini mengkaji tentang pertimbangan pelaksanaan Pemilu 2024 tanpa protokol kesehatan dan menyimpulkan bahwa saat ini masyarakat telah hidup normal dengan menerapkan protokol kesehatannya secara individu. Disamping kasus covid-19 yang relatif kecil dan pelonggaran terhadap kebijakan baik pembatasan sosial maupun penggunaan masker. Efisiensi anggaran akan sangat berpengaruh bila didistribusikan pada bidang lain dalam rangka pemulihan ekonomi dibandingkan dengan membeli pembersih tangan, membuat TPS baru, dan lain sebagainya.
Copyrights © 2022