Fungsi dan manfaat tanah sangat penting bagi kehidupan manusia, hal ini dapatdilihat dari banyaknya sengketa tanah yang sejak dahulu telah menjadi realitassosial dalam setiap masyarakat meskipun dalam bentuk dan identitasnya yangberbeda. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengananalisa data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukkansengketa yang terjadi di masyarakat bermacam-macam antara sengketa warisan,hibah dan jualbeli tanah; faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya sengketatanah secara umum diantaranya nilai ekonomis tinggi; kesadaran masyarakatmeningkat; tanah tetap, penduduk bertambah; kemiskinan. Penyelesaian sengketadalam masyarakat secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua macamcara yaitu melalui melalui pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitigasi). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang sering dilakukanmasyarakat meliputi melibatkan dua atau lebih pihak yang berkepentingan(negoisasi), proses penyelesaian sengketa di mana para pihak yang berselisihmemanfaatkan bantuan pihak ketiga yang independen sebagai mediator(penengah) dan melibatkan lebih dari dua pihak yang tugasnya membantu pihakyang berperkara dengan cara mencari jalan keluar secara bersama (fasilitasi).
Copyrights © 2013