Maraknya berita media massa mengenai kasus kekerasan seksual pada anak membuat masyarakat bertanya karena perbuatan tersebut seperti gunung es. Dengan adanya seksual pada anak dapat menyebabkan terjadinya faktor-faktor baik secara internal dalam diri anak dan eksternal dari lingkungan sekitar. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif jenis studi literatur. Kekerasan yang terjadi kepada anak belum berusia delapan belas tahun atau di bawah umur dominan tidak dimengerti oleh anak, karena anak belum mengetahui hingga ke arah kekerasan seksual. Oleh sebab itu, sebagai salah satu bentuk pencegahan maka orang tua sebagai pendidik utama bagi anak sangat berperan penting dalam memberikan pengetahuan dasar mengenai kekerasan yang dapat dilakukan dengan cara menjaga bagian tubuh, batas antara perempuan dan laki-laki. Masyarakat dan negara pun memiliki peran dalam perbuatan tindak kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak. Kekerasan seksual ini harus segera ditindak lanjut dengan lebih tegas oleh badan hukum yang berwenang agar pelaku jera dengan hukuman yang diberikan
Copyrights © 2023