Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari

PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM PADA KOPERASI (Studi Putusan Nomor 105/Pdt.G/2021/PN.Mdn)

Elysia Zaneta Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Sunarmi (Universitas Sumatera Utara)
T. Keizerina Devi Azwar (Universitas Sumatera Utara)
Detania Sukarja (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2024

Abstract

Pinjam meminjam dapat dilaksanakan melalui Koperasi. Kian hari Koperasi semakin dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan simpan pinjam. Koperasi memberikan kemudahan kepada debitur untuk melakukan pinjaman dengan memberikan syarat-syarat pengajuan pinjaman yang mudah. Pinjaman ini harus dibayarkan sesuai dengan isi Perjanjian Pinjam Meminjam yang telah disepakati. Debitur harus mampu untuk melaksanakan klausul-klausul yang dimuat dalam perjanjian tersebut karena Koperasi sebagai kreditur telah memberikan kemudahan bagi debitur untuk mendapatkan modal pinjaman. Kelalaian debitur dengan tidak melaksanakan kewajiban khususnya dalam hal pembayaran merupakan suatu etikad buruk terhadap pelaksanaan perjanjian. Lalainya debitur dalam melaksanakan isi perjanjian merupakan suatu bentuk perbuatan wanprestasi. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Bagaimana pemenuhan syarat sahnya perjanjian dalam perjanjian pinjam meminjam pada Koperasi Simpan Pinjam di Kota Medan, bagaimana penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam pada koperasi simpan pinjam, dan bagaimana penyelesaian sengketa akibat wanprestasi dalam perjanjian simpan pinjam pada koperasi simpan pinjam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yurids normatif dan empiris. Pengumpulan data menggunakan Teknik studi pustaka yang dilakukan dengan mempelajari bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan penelitian ini dan Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data, yaitu dokumen dan pedoman wawancara. Wawancara dilakukan untuk untuk melengkapi data penelitian. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif yaitu dengan mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh melalui studi kepustakaan sehingga dapat menjawab permasalahan. Hasil penelitian ini memiliki kesimpulan bahwa Dalam memberikan pinjaman, koperasi simpan pinjam melakukannya secara sederhana dengan tetap memenuhi persyaratan dan prinsip pemberian kredit yang dilakukan dengan memenuhi aspek syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dibuatlah suatu perjanjian pinjam meminjam secara tertulis yang mana hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum di antara para pihak yang terikat. Perjanjian tersebutlah yang akan dijadikan sebagai alat bukti tertulis untuk membuktikan kebenaran dari adanya suatu perjanjian pinjam meminjam yang juga memuat hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.Sepertiperjanjian pada umumnya, dalam perjanjian pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam, dalam pelaksanaannya selalu ada potensi untuk timbul wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang muncul adalah seringnya anggota koperasi terlambat membayar angsuran atau sampai jatuh tempo tidak dapat melunasi peminjamannya atau dalam membayar angsuran tidak sebagaimana mestinya. Dalam penyelesaian sengketa apabila terjadi wanprestasi atau masalah maka diselesaikan dengan cara kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi Indonesia. Asas kekeluargaan pada Pasal 24 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menempatkan pengambilan keputusan dilakukan dengan sistem musyawarah. Sistem musyawarah ini lebih menempatkan kepentingan bersama disbanding kepentingan individu. Sistem musyawarah yang bersumber dari asas kekeluargaan menjadi alternatif dalam penyelesaian sengketa wanprestasi pinjam-meminjam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...