Tujuan penelitian ini untuk menganalisis Ibu Kota Negara Baru Dalam Pandangan Hukum Lingkungan Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Jenis penelitian studi pustaka digunakan untuk menggali pemahaman yang mendalam tentang suatu topik atau fenomena dengan menganalisis literatur dan sumber-sumber yang relevan yang dimana dalam penelitian ini berkaitan dengan Ibu Kota Negara Baru Dalam Pandangan Hukum Lingkungan. Adapun data, diperoleh melalui kajian dan analisis terhadap berbagai referensi seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan topik yang diteliti dan kemudian peneliti menarik benang merah dan menyimpulkan dari hasil temuan dan kajian penelitian. Hasil penelitian ini mendapatkan kesimpulan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Hukum lingkungan memperkenalkan konsep tanggung jawab lingkungan, di mana pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bertanggung jawab untuk memantau dan mengelola dampak-dampak lingkungan yang dihasilkan. Jika terjadi kerusakan lingkungan, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan tindakan pemulihan dan kompensasi yang sesuai. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
Copyrights © 2023