Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang praktik “Intervensi Krisis’ yang dilakukan oleh Pekerja Sosial Dalam Menangani Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramita Mataram”. Konsep Intervensi krisis merujuk pada model Robert (2005) tentang tujuh tahapan dalam pelaksanaan intervensi krisis. Metoda Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi non partisipatif kepada dua informan pekerka sosial yang sedang menangani kasus korban kekerasan seksual, serta studi dokumentasi pada laporan mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja sosial melakukan intervensi krisis dengan tahapan berikut : 1) perencanaan dan penilaian krisis (lethality); 2) membangun hubungan psikologis dengan klien; 3) mengidentifikasi kasus utam; a 4) melakukan ekslporasi perasaan ; 5) eksplorasi alternatif masa lalu anak korban kekerasan seksual 6) penyusunan rencana tindakan 7) menyussn rencana tindak lanjut dalam melakukan intervensi krisis. Namun demikian dalam praktik tersebut masih perlu peningkatan berkaitan dengan keterampilan Pekerja Sosial dalam komunikasi interpersonal dengan anak korban kekerasan seksual. Sehubungan tersebut maka direkomendasikan program “Penguatan Keterampilan Komunikasi Interpersonal Pekerja Sosial Melalui Educational Group di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Paramita Mataram”
Copyrights © 2022