Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya Inpres No. 3 Tahun 2022 yang mengubah cakupan wilayah kepengurusan Kampung KB, yang sebelumnya setingkat dusun atau RW menjadi tingkat Desa atau Kelurahan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program Kampung KB Jatijajar Kota Depok, menganalisis faktor-faktor penghambat dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Kampung Keluarga Berkualitas berjalan dengan sangat baik. Namun, ditemukan faktor penghambat dalam mengimplementasikan program Kampung KB tersebut yaitu faktor migrasi penduduk, faktor lingkungan dan faktor Kesehatan. Sedangkan upaya strategi untuk mengurangi faktor-faktor tersebut yaitu menjalankan kegiatan atau program dibidang Kesehatan, lingkungan, ekonomi yang melibatkan masyarakat.
Copyrights © 2024