MARAS : Jurnal Penelitian Multidisplin
Vol. 2 No. 1 (2024): MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, Maret 2024

Nilai-nilai Pendidikan dalam Konsep Wasiat Ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Perdata Nasional

Chaty Suri Hasanah (Universitas Muhammadiyah Riau)
Fathimah Marzuqoh (Universitas Muhammadiyah Riau)
Rieskha Tri Adilah. Em (Universitas Muhammadiyah Riau)
Wismanto Wismanto (Universitas Muhammadiyah Riau)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2024

Abstract

Harta peninggalan, haruslah dibagi kepada orang-orang yang berhak menerimanya, di dalam fiqih terdapat pembahasan mengenai ilmu mawaris. Ilmu yang membahas tentang orang yang berhak dan tidak menerima warisan, kadar yang diterima oleh tiap-tiap waris dan cara pembagiannya. Wasiat adalah satu dari bentuk-bentuk penyerahan atau pelepasan harta dalam syari'at Islam. Wasiat memiliki dasar hukum yang sangat kuat dalam syari'at. Pelaksanaan wasiat ini baru akan dilakukan setelah pewaris meninggal dunia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wasiat terbagi kepada 3 macam, yaitu wasiat olografis, wasiat umum dan rahasia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

maras

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin is a peer-review journal that could be access to the public, published by Lumbung Pare Cendekia. This journal is published four issue a year, every month with online version of E-ISSN: 2987-811X. MARAS provides a platform for researchers, academics, ...