Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya Sertifikat ganda dan penyelesaian kasus Sertifikat ganda serta untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan metode penelitian kualitatif dengan mengurai data secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi pustaka, dokumentasi dan arsip, serta observasi dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan: Pertama, faktor penyebab terjadinya Sertifikat ganda antara lain faktor teknis dalam artian sistem pemetaan, persoalan dokumentasi data tanah, tidak adanya data-data mengenai hak diatas tanah yang sudah lama berupa warkah tanah serta masyarakat atau pemilik tanah itu sendiri yang tidak memperhatikan tanah yang dimilikinya dan tidak dimanfaatkan dengan baik, tidak mengetahui akan lokasi tanah yang dimiliki, adanya itikad tidak baik dari masyarakat atau pemilik tanah itu sendiri, dan penyelesaian kasus Sertifikat ganda yang terdapat dua cara penyelesaian yaitu melalui proses mediasi dan melalui proses litigasi atau penyelesaian kasus di pengadilan.
Copyrights © 2021