Sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama pejabat pemerintah desa. Aparat pemerintah desa yang secara proaktif berhubungan dengan masyarakat. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memastikan bahwa perangkat desa memahami hal-hal yang berkaitan dengan perumusan peraturan di dalam Peraturan desa, untuk memastikan bahwa peraturan tersebut memenuhi standar. Secara khusus, pengabdian ini bertujuan untuk membahas aspek filosofis, aspek sosiologis, dan aspek yuridis. Standar-standar yang baik ditegakkan dalam peraturan desa terkait aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi yang diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sebagai hasil dari pengabdian masyarakat ini, perangkat desa telah memperoleh pengetahuan tentang proses teoritis dan teknis yang terlibat dalam pembuatan peraturan di tingkat desa, termasuk peraturan yang spesifik untuk desa dan peraturan kepala desa. Keahlian dan pengetahuan aparatur desa dalam pembuatan peraturan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dirumuskan secara konsisten menguntungkan bagi desa dan untuk memastikan bahwa masyarakat desa selalu mendapatkan manfaat dari pembuatan peraturan desa.
Copyrights © 2024