Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Hukum Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu La Ode Adnan; Rasmala Dewi; Safrin Salam; Muh Sutri Mansyah
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 4 No. 1 (2024): Journal Of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v4i1.531

Abstract

Bahwa kesamaan kedudukan hukum bagi setiap warga Negara telah dilindungi oleh konstitusi sebagai wujud perlindungan hak asasi manusia dalam memenuhi rasa keadilan hukum. Jaminan kesamaan dihadapan hukum tersebut harus dijunjung tinggi tampa kecuali sebagaimana dimanahkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, hal ini sejalan dengan doktrin Hukum yang menyatakan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua warga negara tanpa terkecuali (justice for all/accessible to all)”. Namun akses hukum dan keadilan belum sepenuhnya menyentuh lapisan masyarakat tidak mampu, olehnya itu dipandang perlu ada sarana untuk dapat menfasilitasi layanan bantuan hukum cuma-cuma/ gratis bagi masyarakat tidak mampu. Melalui kegiatan penyuluhan hukum dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum masyarakat terkait pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan menggunakan metode tatap muka langsung, agar masyarakat dapat mengetahui tata cara memperoleh layanan bantuan hukum gratis sehingga mewujudkan perubahan sosial yang berkedilan.
Peningkatan Pemahaman Tentang Perancangan Pembuatan Peraturan Desa (PERDES) Mashendra Mashendra; La Gurusi; La Ode Muhammad Karim; Eko Satria; Hayun Hayun; Hasiruddin Hasri; Amrun Kahar; Muh Sutri Mansyah; Ahmad Zein L Waru
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 4 No. 1 (2024): Journal Of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v4i1.655

Abstract

Sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama pejabat pemerintah desa. Aparat pemerintah desa yang secara proaktif berhubungan dengan masyarakat. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memastikan bahwa perangkat desa memahami hal-hal yang berkaitan dengan perumusan peraturan di dalam Peraturan desa, untuk memastikan bahwa peraturan tersebut memenuhi standar. Secara khusus, pengabdian ini bertujuan untuk membahas aspek filosofis, aspek sosiologis, dan aspek yuridis. Standar-standar yang baik ditegakkan dalam peraturan desa terkait aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi yang diakhiri dengan sesi tanya jawab. Sebagai hasil dari pengabdian masyarakat ini, perangkat desa telah memperoleh pengetahuan tentang proses teoritis dan teknis yang terlibat dalam pembuatan peraturan di tingkat desa, termasuk peraturan yang spesifik untuk desa dan peraturan kepala desa. Keahlian dan pengetahuan aparatur desa dalam pembuatan peraturan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dirumuskan secara konsisten menguntungkan bagi desa dan untuk memastikan bahwa masyarakat desa selalu mendapatkan manfaat dari pembuatan peraturan desa.