Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab perempuan melakukan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking), dan upaya pembinaan terhadap narapidana perempuan yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah jenis penelitian empiris penelitian yang dilakukan dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi dan mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Berdasarkan Hasil penelitian, 1) bahwa faktor-faktor penyebab perempuan melakukan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking), terdiri dari faktor ekonomi, faktor gaya hidup, faktor pendidikan, dan faktor lingkungan. 2) upaya pembinaan terhadap narapidana perempuan yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram. Upaya ini dapat dilakukan dengan memberikan program pembinaan yang sama dengan program pembinaan narapidana tindak pidana lainnya yaitu program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian meliputi pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan intelektual, pembinaan pembentukan sikap dan perilaku, dan pembinaan reintegrasi dengan masyarakat. Berikutnya pembinaan kemandirian terdiri dari kegiatan pelatihan antara lain yaitu: menjahit, menyulam, merajut, kerajinan tenun, kerajinan mutiara, keterampilan salon, tata boga, dan pengolahan limbah.
Copyrights © 2023