Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Vol. 2 No. 1 (2022): Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam

JUAL BELI FOLLOWERS INSTAGRAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS DI KOTA MATARAM)

Supriyadi Supriyadi (Unknown)
Muzawir Muzawir (STIS Darussalam Bermi Lombok Barat)
Wawan Saputra (STIS Darussalam Bermi Lombok Barat)
Hardiyatullah Hardiyatullah (STIS Darussalam Bermi Lombok Barat)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Keterlibatan dalam jual beli follower di media sosial, khususnya Instagram, telah menjadi fenomena yang umum di Kota Mataram. Namun, kegiatan ini memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Artikel ini membahas praktik jual beli follower Instagram dalam konteks hukum Islam, fokusnya terletak pada aspek syariat yang terlibat dalam transaksi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menyelidiki praktik jual beli follower di media sosial, khususnya Instagram, dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terlibat, sementara data sekunder diperoleh dari sumber yang terdokumentasi. Proses analisis data melibatkan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan validasi data melalui pengamatan lanjutan, peningkatan ketekunan, triangulasi, dan diskusi dengan teman. Penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli follower Instagram di Kota Mataram telah umum, melibatkan transaksi antara penjual dan pembeli melalui media elektronik dengan harga yang bervariasi tergantung pada jenis follower yang dibeli. Proses penambah follower dilakukan melalui akun atau situs web tertentu, dengan pembayaran umumnya melalui transfer pulsa atau bank. Dari perspektif hukum Islam, praktik ini mencerminkan kepatuhan terhadap syariat dengan syarat-syarat tertentu. Namun, perluasan kritis terkait aspek etis dan moralitas transaksi menyoroti pentingnya memperhatikan nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi para pelaku bisnis online dan pengguna media sosial untuk memahami implikasi syariat dalam kegiatan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan pemikiran tentang bagaimana hukum Islam dapat diterapkan dalam konteks bisnis modern seperti media sosial.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurdar

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Balad : Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam merupakan jurnal ilmiah akademik yang diterbitkan oleh Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam Bermi sejak tahun 2022. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini memiliki spesifikasi ...