Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)
Vol. 2 No. 3 (2024): Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa)

PENTINGNYA PENYULUHAN KESADARAN HUKUM BAGI SISWA SD SEBAGAI PENCEGAH DINI RESIKO TINDAK KEJAHATAN

Gilang Perdana (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Nindiarti Septya (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Nugraheni Suryaningtyas (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Stevanus Dwi (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Zukhruf Krisna (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Zada Aryaguna (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Muhammad Ali Equatora (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2024

Abstract

Pendidikan mengenai hukum-hukum dasar pada anak di Indonesia sudah ada di dalam mata pelajaran yang ada di kurikulum pembelajaran sejak sekolah dasar (SD), namun hal tersebut belum diperjelas mengenai apa itu hukum, jenis hukum, dan akibat dari melanggar hukum. Oleh karena itu tujuan dari penelitian yang dilakukan yaitu penyuluhan kesadaran hukum bagi siswa sekolah dasar diharapkan dapat menambah pengetahuan dari para siswa dan siswi mengenai hukum dan dapat mengetahui hukum yang berlaku serta hidup dengan penuh tanggung jawab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan desain penelitian yaitu studi kasus. Kemudian hasil yang dapat diperoleh dari pada penelitian ini adalah anak dapat mengenal lebih dalam mengenai hukum dan dapat menerapkanya di dalam kehidupan sehari hari dan meminimalisisr terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dapat disebabkan oleh ketidaktahuan oleh anak akan hukum yang berlaku. Kebutuhan pengenalan dan pemahaman mengenai hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

krepa

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Energy Public Health Social Sciences Other

Description

Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Kreativitas Pada Abdimas Jurnal Pengabdian Masyarakat terbit empat Kali setahun yaitu Januari, April, Juli, Oktober yang membahas praktik dan proses pengabdian masyarakat. Musyawarah: Jurnal Pengabdian Masyarakat menyediakan forum bagi akademisi dan ...