Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4 No 1 (2021): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum

MENGANTISIPASI RADIKALISME DI PERGURUAN TINGGI DENGAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU BERBASIS BUDAYA BALI

Putu Eka Pitriyantini (Universitas Tabanan)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Saat ini propaganda terorisme-radikalisme terus menyasar generasi muda. Fakta menunjukkan, kelompok ekstrimis ini telah menggeser target rekrutmen anggota yang awalnya menyasar usia dewasa. Berdasarkan hal tersebut dalam penulisan ini dikaji (1) bagaimana hubungan radikalisme dengan agama? dan (2) Bagaimana sistem pendidikan agama berbasis budaya bali di perguruan tinggi dalam menangkal radikalisme. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan penelitian ini adalah Penelitian kualitatif dimana penelitian ini bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis Hubungan agama dan radikalisme, selalu dimaknai salah oleh segelintir umat (oknum). Agama merupakan instrument pembatas kekuasaan dari penguasaan yang tidak adil dari segelintir orang. Agar setiap manusia dapat mengkontrol egoismenya terhadap orang lain, termasuk pemahaman yang salah tentang agama yang menyebabkan tindakan-tindakan radikalisme. Faktor penyebab radikalisme sebenarnya bukan berasal dari suatu agama melainkan politik mempertahankan kekuasaan. Sistem pendidikan agama hindu berbasis budaya bali di perguruan tinggi dalam menangkal radikalisme, dapat dilakukan dengan cara mengkolaborasikan keduanya (Agama Hindu dan Budaya Bali) dalam satu wadah, sehingga memberikan pemahaman tentang Agama secara lebih menarik kepada Mahasiswa. Pendidikan Agama Hindu berbasis Budaya Bali dapat dijadikan wahana yang strategis untuk menanamkan pemahaman anti radikalisme pada Mahasiswa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

satya-dharma

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Satya Dharma terbit dua (2) kali setahun: yaitu bulan Juni dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi pengembangan ilmu hukum yang mengedepankan sifat keaslian, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari ...