Artikel ini difokuskan untuk membahas tentang etika komunikasi di media sosial melalui prinsip 3A yang berlandaskan pada QS. An-Nahl ayat 125 yang dapat diterapkan dalam bermedia sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan jenis penelitian library research. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam berkomunikasi di media sosial perlu untuk menerapkan dan menggunakan prinsip 3A, yakni: Al-Hikmah yang artinya kebijaksanaan, dalam hal ini kita ajarkan untuk bijaksana dalam berkomunikasi dalam artian kita bisa bijak dalam memberikan arahan atau berkomentar, tetapi harus melihat kondisi dan situasi. Al-Wal Mauidhatil Khasanah artinnya Nasehat yang baik, Wajadilhum Bil Lati Hiya Ahsan yang artinya berdebat dengan cara yang baik, mengajarkan kita untuk berdebat dengan munggunakan raut wajah yah ramah, perkataan yang baik serta lemah lembut dalam bertutur kata.
Copyrights © 2023