Sebagai guru memiliki peran dan asas yang harus dijalankan sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.Dengan pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru Pendidikan Agama Kristen sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.Guru menghayati apa saja yang menjadi tugasnya. Guru selalu berupaya meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya. Peningkatan profesionalisme dapat dilakukan melalui pendalaman dan mengikuti perkembangan terkini ilmu keguruan atau kependidikan, atau dengan cara melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, serta berpartisipasi dalam kegiatan keprofesian yang relavan. Peningkatan kinerja dapat diawali dari mencintai profesi pendidikan, sehingga profesi ini menjadi bagian dari hidupnya.
Copyrights © 2023