Honeste Vivere
Vol 32 No 2 (2022): JULI

REPOSISI PENGADILAN PAJAK MENURUT SISTEM KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA

Tomson Situmeang (Universitas Kristen Indonesia)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Kekuasaan Kehakiman di Indonesia adalah kekuasaan yang bebas dan merdeka. Pengadilan Pajak sebagai Pengadilan Khusus adalah pelaksana kekuasaan kehakiman, akan tetapi sampai saat ini masih berada di bawah dua atap, Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan. Hal tersebut tentu dapat mempengaruhi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutus Sengketa Pajak. Hal ini perlu diteliti tentang kedudukan Pengadilan Pajak dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia dan reposisi atas kedudukan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan teori kepastian hukum dan teori pemisahan kekuasaan. Hasil penelitian ini medapati bahwa Pengadilan Pajak seharusnya berada di bawah satu atap, yaitu di bawah Mahkamah Agung, hal mana mengacu pada ketentuan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, sehingga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-Undang Pengadilan Pajak, maka Pengadilan Pajak harus direposisi dan ditempatkan berada di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

hv

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Honeste Vivere is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various ...