Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan, faktor pendukung dan penghambat Peraturan Bupati Kendal nomor 24 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal Kepada Camat Kendal Dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Kendal. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam ((In-depth- Interview), dokumentasi dan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, metode data (display data), dan penarikan/ verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi kegiatan pembangunan sarana prasarana dan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara teknis relative mudah, meskipun belum semua masyarakat dapat menikmati hasilnya. Perubahan perilaku masyarakat yang diharapkan belum tampak signifikan, pelimpahan wewenang aturan yang cukup jelas namun konsistensi aturan yang ada pada badan pelaksana belum berjalan sesuai aturan. Kegiatan yang berhubungan dengan pelatihan, penertiban umum atau pengelolaan lembaga masyarakat kurang direspon oleh masyarakat. Faktor-Faktor yang mempengaruhi keberhasilan kebijakan adalah sumber daya manusia, dukungan masyarakat, kerjasama antar individu atau tim pelaksana kebijakan dan komunikasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan minimnya sumber anggaran, dan sikap serta perilaku masyarakat.
Copyrights © 2021