Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024)

Implikasi Yuridis Pengaturan Pelayanan Tahanan Dalam Sistem Pemasyarakatan Terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak

Riki Afrizal (Universitas Andalas, Padang, Indonesia)
Iwan Kurniawan (Universitas Andalas, Padang, Indonesia)
Tenofrimer Tenofrimer (Universitas Andalas, Padang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2024

Abstract

Perubahan UU Pemasyarakatan memuat salah satu tujuan pemasyarakatan yaitu perlindungan terhadap anak. Tujuan tersebut diwujudkan dengan mengatur fungsi layanan anak sebagai salah satu fungsi pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Fungsi ini dilaksanakan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan sistem tersendiri yaitu sistem peradilan pidana anak. Pengaturan fungsi layanan anak ini berimplikasi pada sistem peradilan pidana anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual melalui analisis hukum pemasyarakatan dan sistem peradilan pidana anak. Tujuan pemasyarakatan yaitu memberikan perlindungan terhadap anak diwujudkan melalui pengaturan fungsi pelayanan anak dan pelaksanaan pelayanan anak dalam undang-undang pemasyarakatan. Penyelenggaraan pelayanan anak meliputi penerimaan anak, penempatan, pelaksanaan pelayanan, dan pelepasan anak. Penyelenggaraan layanan tersebut didasarkan pada perhatian terhadap hak dan kepentingan anak dalam sistem peradilan pidana. Hal ini berimplikasi pada penguatan sistem peradilan pidana anak dan menegaskan kembali keberadaan pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan tersebut

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...