Jurnal hukum IUS PUBLICUM
Vol 5 No 1 (2024): Jurnal Hukum Ius Publicum

REFORMULASI PERADILAN ELEKTRONIK TATA USAHA NEGARA PASCA REFORMASI DI ERA DIGITAL 4.0

Fitria Dewi Navisa (Fakultas Hukum, Universitas Islam Malang)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2024

Abstract

Selama satu dasawarsa terakhir di Indonesia, khususnya di bidang peradilan administrasi atau peradilan tata usaha negara, akhir-akhir ini terjadi reformasi besar-besaran dalam sistem peradilan, dimulai dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat, hingga terakhir dengan berlakunya UU No. 9 Tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak, telah terbuka arus perluasan wilayah hukum absolut peradilan tata usaha negara yang sangat pesat sehingga saat ini tidak hanya diperbolehkan untuk menguji beschikking, tetapi juga berwenang mengadili semua jenis keputusan administratif pemerintah, sepanjang tidak termasuk dalam peraturan perundang-undangan, dan juga untuk menyelesaikan perselisihan tentang tindakan faktual. 1 Tahun 2019 yang membuka paradigma baru bagi sistem peradilan di Indonesia, atau pada pengadilan elektronik (ecourt). Metode yang digunakan adalah metode pencarian bibliografi, atau pencarian yang mengambil sumber dari literatur terkait dan terkait dengan pembahasan Dalam dokumen ini dapat disimpulkan bahwa perlu adanya pemutakhiran substansi Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara yang sudah usang dengan era digital 4.0.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiu

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Ius Publicum merupakan Jurnal Ilmiah yang menerbitkan artikel berupa gagasan konseptual dan laporan penelitian di bidang Ilmu Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, diterbitkan secara berkala ...