Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 11 No 1 (2024)

PELAKSANAAN IZIN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Prihatini Purwaningsih (Universitas Ibn Khaldun Bogor)
Latifah Ratnawaty (Universitas Ibn Khaldun Bogor)
Ibrahim Fajri (Universitas Ibn Khaldun Bogor)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2024

Abstract

Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dengan waktu yang bersamaan. Menurut Undang-Undang Perkawinan sebelum melakukan izin Poligami pelaku Poligami harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Pengadilan Agama dengan cara mengajukan Permohonan izin Poligami di Pengadilan Agama. Permasalahan penelitian terdiri dari apa saja yang menjadi faktor penghambat pemberian izin Poligami di Pengadilan Agama Cibinong. Bagaimana Pelaksanaan izin Poligami di Pengadilan Agama Cibinong. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor apasajakah yang menjadi penghambat pemberian izin poligami dan bagaimana cara pelaksanaan izinnya, metode yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis normatif melelui pendekatan dedukatif yang dimulai dengan analis terhadap pasal-pasal perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan ini. Hasil dalam penelitian ini adanya faktor penghambat tentang pemberian izin poligami yaitu sulitnya isteri meridhai untuk di poligami dan suami yang ingin melakukan poligami maka suami tersebut harus mengajukan kepada pihak pengadilan terlebih dahulu yang kemudian pengadilan akan memeriksa atas berkas-berkas seorang suami yang ingin melakukan izin poligami.dapat disimpulkan bahwa poligami merupakan masalah yang kontroversial menimbulkan kontra di masyarakat karena faktor-faktor tertentu.hendaknya para hakim lebih menekankan beratnya tanggung jawab isteri dan anaknya kepada pemohon atau para isteri hendaknya memikirkan terlebih dahulu dalam menyetujui poligami karena punya akibat hukum dalam berpoligami.Kata Kunci : Izin, Perkawinan, Poligami

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...