YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan
Vol. 2 No. 1 (2024): Maret

Perilaku Bullying di UPT SPF SMP Negeri 47 Makassar: Peran Guru dalam Penanganan dan Pencegahan Bullying di Sekolah

Rahmawati Syam (Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia, 90222)
Nurul Najiyyah (Unknown)
Rifkatul Nisa (Unknown)
Stefanny Datu P (Unknown)
Syarifah Nurhikmah (Unknown)
Wahyuni (Unknown)
Nur Fitriany Fakhri (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2024

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perilaku bullying pada siswa- Siswi sekolah menengah pertama di UPT SPF SMP Negeri 47 Makassar guna mendapatkan data sebagai bahan dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Dalam penelitian ini, subyeknya yakni siswa/ Siswi SMPN 47 Makassar kelas 7 dan kelas 8 yang terdiri dari dua macam informan yaitu, informan utama yakni siswa-siswa yang menjadi pelaku maupun korban bullying di sekolah dan informan pendukung yakni guru BK, Guru Wali Kelas dan teman siswa yang mengenal baik siswa terkait perilaku bullying di sekolah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wawancara, Observasi, Pelaksanaan Pre-test dan Post Test serta dokumentasi. Bentuk perilaku bullying yang didapatkan dari hasil penelitian yakni bullying verbal, bullying fisik, bullying elektronik dan bullying relasional. Bullying verbal mencakup mengejek, mengolok-olok kekurangan fisik siswa lain dan menggunakan kata-kata yang tidak menyenangkan, bullying fisik seperti memukul, menendang, mendorong dan mengambil paksa milik orang lain. Dampak yang terjadi pada siswa ialah menurunnya kesejahteraan psikologis dan penyesuaian sosial yang buruk yaitu merasakan banyak emosi negatif seperti marah, dendam, kesal, tertekan, malu, sedih, tidak nyaman, dan terancam namun tidak berdaya untuk menghadapinya, memungkinkan siswa merasakan tidak nyaman dan prestasi akademis akan terganggu karena kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Lalu usaha-usaha yang sudah dilakukan oleh guru bimbingan konseling dalam menangani perilaku bullying yakni preventif seperti memberikan layanan informasi baik kepada siswa maupun orang tua, kuratif berupa menyelesaikan perilaku bullying mulai dari pelaku hingga korban melalui layanan mediasi serta memberikannya sanksi sesuai tata tertib sekolah yang berlaku, preservatif seperti layanan individu baik pada korban maupun pelaku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yudhistira

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan diterbitkan oleh CV Kalimasada. Yudhistira bertujuan untuk menjadi platform peer-review dan sumber informasi yang otoritatif mengenai studi yurisprudensi, hukum dan peradilan. Ruang lingkup Yudhistira adalah literatur yang bersifat analitis, ...