Indonesia akan memasuki pemilu yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang. Salah satu kekhawatiran yang muncul menjelang pemilu adalah isu politik identitas. Berkaca dari pengalaman Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang lalu, politik identitas dapat menjadi ancaman bagi pelaksanaan Pemilu 2024 karena berpotensi memecah preferensi politik di masyarakat atas dasar isu suku, agama, ras, dan antargolongan yang dibawanya. Salah satu partai politik baru, yaitu Partai Ummat, bahkan sudah terang-terangan akan mengusung politik identitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Isu-isu seperti ini mencederai implementasi demokrasi di negara kita karena bisa menghasilkan perbedaan politik yang tajam dan berujung pada kekerasan. Politik identitas adalah ancaman yang harus diwaspadai menjelang kontestasi politik tahun depan. Masyarakat harus memiliki budaya politik partisipatif yang didukung dengan tingkat kesadaran politik yang cukup tinggi. Pemerintah harus memastikan aksesibilitas pemilu bagi semua warga negara, terutama untuk orang dengan disabilitas atau yang tinggal di daerah terpencil, serta memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan umum.
Copyrights © 2024