Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peran penting dalam mendukung perekonomian daerah di Indonesia. BUMDes menyediakan layanan keuangan, seperti tabungan, kredit usaha kecil, dan pinjaman konsumsi, untuk membantu menggerakkan roda perekonomian. Kredit bermasalah dan tidak cukupnya jaminan atas tagihan kredit merupakan hal yang harus diselesaikan oleh BUMDes Mekar Lestari, walaupun BUMDes mempunyai cara tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut serta peraturan perundang-undangan terkait namun terkadang penyelesaiannya tidak berjalan mulus seperti memberikan itikad baik. dari pelanggan. dalam melunasi utang-utangnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab kredit bermasalah dan upaya hukum dalam menyelesaikan kredit bermasalah pada BUMDes Mekar Lestari di desa Hulu Teso.
Copyrights © 2024