Journal Customary Law
Vol. 1 No. 3 (2024): June

Hak Remisi bagi Narapidana Pasca Amandemen Konstitusi

Muchammad Yusuf Aldianto (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Rifqi Ridlo Phahlevy (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji dampak Permenkumham No. 07 Tahun 2022 terhadap hak remisi narapidana di Lapas/Rutan di Indonesia, dengan fokus pada penghapusan persyaratan justice collaborator bagi narapidana dengan tindak pidana tertentu. Dengan menganalisis dokumen kebijakan dan melakukan wawancara dengan para pemangku kepentingan pemasyarakatan, penelitian ini menilai bagaimana perubahan ini mendorong perlakuan yang adil dan sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif. Temuan awal menunjukkan adanya langkah signifikan menuju penegakan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan, yang menyoroti perlunya reformasi kebijakan yang berkelanjutan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan bagi semua narapidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL ...