Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dan praktis dari penggunaan prinsip "Satu Klausul Multi Konsep" dalam kontrak bisnis untuk layanan komunikasi, air dan listrik. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana prinsip ini mempengaruhi kejelasan, pemahaman, dan penegakan kontrak-kontrak tersebut. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini melibatkan tinjauan ekstensif terhadap literatur hukum yang relevan, undang-undang, dan putusan pengadilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip "Satu Klausul Multi Konsep" dapat menimbulkan berbagai macam interpretasi, ambiguitas, dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan untuk mengikuti prinsip "Satu Klausul Satu Konsep" untuk meningkatkan kejelasan dan keabsahan kontrak, yang selaras dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Copyrights © 2024