Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari penggunaan prinsip "Satu Klausul Multi Konsep" dalam kontrak-kontrak untuk layanan komunikasi, air, dan listrik. Meskipun pendekatan ini bertujuan untuk menyederhanakan kontrak dengan mengkonsolidasikan berbagai konsep ke dalam satu klausul tunggal, pendekatan ini dapat menimbulkan tantangan interpretasi, ambiguitas, dan ketidakpastian hukum. Melalui metode yuridis normatif yang melibatkan tinjauan literatur hukum yang ekstensif, undang-undang, dan analisis kasus, penelitian ini mengevaluasi efektivitas prinsip ini dalam meningkatkan kejelasan, pemahaman, dan pelaksanaan kontrak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan Satu Klausul Satu Konsep dapat menjamin kejelasan dan keabsahan kontrak dengan lebih baik. Oleh karena itu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pedoman yang mendukung Satu Klausul Satu Konsep direkomendasikan untuk memitigasi potensi risiko hukum dan meningkatkan kualitas kontrak.
Copyrights © 2024