Journal Customary Law
Vol. 1 No. 3 (2024): June

Keabsahan Kontrak Verbal di Indonesia di Bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan

Muhammad Verel Nawakshara (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Sri Budi Purwaningsih (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini menginvestigasi perlindungan hukum yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kontrak kerja verbal di X Coffee Sidoarjo. Tingginya prevalensi kontrak verbal dalam konteks ini menimbulkan kekhawatiran tentang kepastian hukum dan hak-hak buruh. Studi ini mengadopsi metodologi yuridis-normatif untuk mengeksplorasi bagaimana kontrak-kontrak ini memengaruhi hubungan kerja, dengan mengungkapkan adanya ambiguitas dan ketidakpastian yang signifikan bagi karyawan. Meskipun perjanjian verbal kurang jelas dibandingkan kontrak tertulis dalam sengketa perdata, mereka tetap mengikat secara hukum dan dapat disubstansikan melalui berbagai bukti seperti bukti pengakuan dan kesaksian saksi. Rekomendasi meliputi merekam perjanjian verbal untuk meningkatkan dukungan bukti dan memastikan kehadiran saksi yang memadai. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami tantangan dan implikasi kontrak kerja verbal, serta menyoroti perlunya kejelasan dan perlindungan hukum dalam perjanjian semacam itu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL ...