Angka kekerasan dalam rumah tangga begitu tinggi di indonesia. Terlebih ketika pandemi covid 19 melanda, kondisi keuangan yang memburuk, isolasi dan intensitas pertemuan yang tinggi semakin memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan domestik ini berdampak paling besar pada perempuan dan anak. Dampak yang dihasilkannya dapat merusak masa depan suatu bangsa, hal ini disebabkan ibu yang mendidik dan membesarkan anak-anak sebagai generasi penerus yang berpotensi terganggu kesehatannya, baik fisik dan mentalnya. Potensi kekerasan juga berlanjut dari ibu ke anak-anak sebagai akibat trauma yang dialaminya. Sebagian perempuan yang mengalami kekerasan memilih untuk bercerai. Akibat dari keputusannya ini menjadikannya single parent yang bertanggung jawab menafkahi anak-anaknya. Kegiatan ini bermitra dengan Perwiritan Ar-Rahmah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Pelaksanaan program ini dilakukan dengan beberapa rangkaian kegiatan berupa penyuluhan dan pendampingan hukum, penyuluhan parenting, serta konseling baik pribadi dan kelompok. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum mitra, meningkatkan pengetahuan terkait parenting dan kesehatan mental akibat trauma dari kekerasan yang dialami. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, masyarakat memiliki pemahaman terkait dampak dan perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi. Pengetahuan terkait parenting dan pola asuh anak juga meningkat, termasuk penyembuhan mental dan trauma atas kekerasan yang dialami.
Copyrights © 2024