Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK)
Vol. 1 No. 2 (2021): JUPANK (Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan)

PERAN DKPP RI DALAM PENGAWASAN ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Ditasman Ditasman (STIA BENGKULU)



Article Info

Publish Date
19 Aug 2021

Abstract

 Abstrak                         Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dkpp RI Dalam Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan (library research).  Objek penelitian ini adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi yaitu mengumpulkan data memlalui dokumen-dokumen teknik analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data induktif.        Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, bersifat preventif dan represif. Pengawasan preventif dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, dengan melakukan kegiatan sosialisasi umum, FGD (focus group discussion, dan sosialisasi khusus. Pengawasan represif dalam pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dapat berupa sanksi peringatan, peringatan keras, peringatan keras terakhir, pemberhentian dari jabatan ketua atau koordinator divisi, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap (permanen). Hambatan-hambatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam melaksanakan pengawasan kinerja Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia adalah berupa hambatan yang bersifat structural (kelembagaan), hambatan fungsional, dan hambatan kultural. Kata Kunci: Pemilu, DKPP, Pengawasan

Copyrights © 2021