Mu'asyarah
Vol 2, No 2 (2023): Oktober

Epistemologi Bayani Tentang Childfree Di Indonesia

Mochammad Sayyid Abdulloh (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)
Achmad Khudori Soleh (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)
Wahyu Wahyu (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)
Ahmad Dzulfikar Sayyidin Panatagama Sayyidin Sayyidin Panatagama (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2023

Abstract

Artikel ini membahas tentang epistemologi bayani tentang childfree di Indonesia, epistemologi bayani merupakan pemikiran khas orang arab yang menekankan teks (nash) secara langsung atau tidak langsung. Tujuan artikel ini untuk memberikan pemahaman terkait konsep childfree di Indonesia dari epistemologi bayani. Obyek penelitian ini adalah epistemologi bayani tentang childfree di Indonesia, yang secara spesifik meneliti childfree di Indonesia. Metode penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian Pustaka (library research), karena sumber datanya hanya bersal dari bahan-bahan tulisan yang di publikasikan dalam bentuk buku, majalah, jurnal dan sumber lainnya yang dianggap representative dan relevan. Hasil penelitian ini memberikan pandangan diantaranya : (1) Epistemologi bayani adalah pemikiran yang menekankan terhadap teks, sumber bayani adalah al-Qur’an dan hadist. (2) fenomena childfree di indonesia di sebabkan ada bebreapa faktor, faktor lingkungan hidup, filosofis, pribadi, ekonomi, medis. (3) di dalam al-Qur’an, Hadist ataupun UU di Indonesia memang tidak dijelaskan hukum childfree, dan juga tidak dijelaskan dalam ayat-ayat Al-qur’an manapun, hanya menjelaskan anjuran untuk memiliki anak bagi seseorang yang telah menikah, karena itu merupakan fitrah manusia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

muasyarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

MUASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues ...