Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 5, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH MAHASISWA : MEUKUTA ALAM

PERTANGGUNGJAWABAN GANTI RUGI PERUMDA TIRTA KEUMUNENG TERHADAP MASYARAKAT AKIBAT AIR KERUH

Yassin, Muhammad (Unknown)
Asiyah, Nur (Unknown)
Asnawi, M. Iqbal (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2024

Abstract

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah layanan penggunaan air bersih dengan sistem berlangganan dan membayar setiap bulan untuk sejumlah pemakaian air yang digunakan. Salah seorang pelanggan mengungkapkan bahwa warga tertib saat memenuhi kewajiban. Misalnya membayar pajak, tagian air, dan lain sebagainya. Namum sebaliknya layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak memuaskan. Di samping keluhan air tidak lancar, air tidak bersih kuning dan tercemar dan ada beberapa jenis keluhan yang sering menimbulkan kerugian bagi konsumen. Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Keumungeng Langsa sebagai pelaku usaha seharusnya bertanggungjawab atas pelayanan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen, merujuk pada ketentuan Pasal 19 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Masyarakat dapat melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata dengan menuntut ganti rugi karena membayar iuran namun pelayan Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Keumungeng Langsa tidak sesuai ketentuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang merupakan sebuah penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertanggungawaban ganti rugi Perumda terhadap masyarakat akibat air keruh belum dilakukan. Hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban ganti rugi oleh Perumda Tirta Keumuneng Langsa terhadap masyarakat yaitu pihak Perumda Tidak ada anggaran untuk menanggulangi tuntutan ganti rugi dari para masyarakat, upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan pelayanan semaksimal mungkin supaya tidak terjadi lagi kerugian terhadap konsumen. Masyarakat sebagai konsumen melakukan upaya komplain terhadap Perumda melalui Dewan pengawas, serta memohon ganti rugi yang disebabkan oleh perumda terhadap konsumen.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...