Locus Journal of Academic Literature Review
Vol 3 No 1 (2024): January

Pemberhentian Presiden Melalui Mekanisme Impeachment Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: (Studi Perbandingan Dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan)

Pohan, Mulatua (Unknown)
Akbar, Faisal (Unknown)
Nasution, Mirza (Unknown)
Afnila, Afnila (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2024

Abstract

Impeachment dianggap sebagai proses politik dan hukum yang kontroversial di banyak negara. Studi ini membandingkan aspek hukum impeachment di Indonesia, Amerika Serikat, dan Korea Selatan, fokus pada prinsip due process dan mekanisme hukumnya. Metode penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan. Hasilnya menunjukkan bahwa di Amerika Serikat, impeachment cenderung politis dengan penentuan akhir oleh suara mayoritas Senat. Di Korea Selatan, impeachment lebih terstruktur secara hukum, diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi setelah proses pengadilan. Di Indonesia, meskipun sebelum amendemen UUD 1945 impeachment cenderung politis, setelah amendemen melibatkan Mahkamah Konstitusi dan MPR, yang dapat menghasilkan keputusan berbeda. Hal ini menunjukkan impeachment dalam UUD 1945 setelah amendemen tidak dapat dikatakan semata bersifat hukum tetapi memiliki dimensi politik dan hukum.

Copyrights © 2024