JIM-FH UNIMAL
Vol 7, No 1 (2024): (Januari)

PENERAPAN SANKSI PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Kutacane No.4/Jn/2022/Ms.Kc)

Dona Skd, Khairil (Unknown)
Nur, Muhammad (Unknown)
Johari, Johari (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2024

Abstract

Study ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak disebutkan; Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Ada banyak sekali faktor maupun alasan yang mempengaruhi sehingga anak-anak sering sekali menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana kasus dalam Putusan Mahkamah Syar‟iyah Kutacane Nomor 4/JN/2022/MS.KC. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan studi putusan, sifat penelitian deskriptif dan bentuk penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Penerapan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak dalam Putusan Nomor Nomor 4/JN/2022/MS.KC bahwa terdakwa diancam dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mana pelaku diancam dengan „uqubat ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling sedikit 150 bulan, paling banyak banyak 200 bulan. Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan hukuman penjara bulan dan restitusi sebesar 88 gram Emas murni. Namun Majelis Hakim Mahkamah Syar‟iyah Kutacane memutuskan sanksi pidana bagi Uqubat Ta’zir penjara selama 163 bulan dan menetapkan biaya restitusi sebesar 52 gram emas murni. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Pelecehan Seksual, Pelecehan Anak. Putusan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...