Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis tentang implementasi Kurikulum Merdeka di era dekadensi nilai moral pendidik. Pengembangan kurikulum tidak sekedar menitikberatkan kepada penurunan nilai moral peserta didik, melainkan juga para pendidik. Berbagai pemberitaan di media massa maupun media sosial bahwa banyak oknum pendidik di sekolah maupun pesantren melakukan tindakan asusila kepada peserta didiknya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode teori dasar yang menggunakan data literatur berhubungan dengan permasalahan yang sedang diteliti, yaitu bersifat kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang relevan dengan situasi zaman sekarang ini. Namun harus dievaluasi permasalahan yang dialami oleh dunia pendidikan di Indonesia, yakni dekadensi nilai moral pendidik. Jangan sampai keinganan luhur bangsa terhambat oleh adanya dekadensi nilai moral pendidik. Salah satu penawaran penyelesaian permasalahan tersebut melalui pergeseran paradigma pendidik ke jiwa “Murabbi”. Pendidik yang “Murabbi” adalah pendidik yang benar-benar membimbing dan mengarahkan peserta didiknya ke arah yang lebih baik, dan selalu memperlakukan mereka sebagaimana manusia ciptaan Allah SWT dengan penuh kasing sayang, bukan menjadikan mereka sebagai tempat melampiaskan hawa nafsu. Pendidik “Murabbi” adalah mereka yang mampu mengontrol emosi, syahwat dan nafsunya, sehingga profesi sebagai seorang pendidik benar-benar mereka jalani dengan penuh rasa tanggung jawab.
Copyrights © 2024