Persoalan keamanan dan ketertiban yang terjadi di wilayah Papua merupakan persoalan hukum yang terjadi secara kontinyu atau terus menerus, sehingga patut diwaspadai setiap gerakan yang dilakukan oleh KKB untuk melindungi pejabat negara, pejabat daerah dan seluruh masyarakat yang hadir dalam peresmian DOB. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang dampak peresmian Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) guna mewujudkan kamtibmas di Papua. Metode yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Hasil penelitian diketahui bahwa pola kekerasan yang dilakukan KKB juga semakin brutal, seperti pembakaran rumah, tempat usaha, fasilitas publik, penjarahan, pemerkosaan, penyanderaan, penembakan hingga pembunuhan. Komnas HAM mencatat 1.182 kasus kekerasan di Papua baik yang dilakukan oleh gerakan KKB maupun oleh aparat TNI/ Polri dalam kurun waktu 2020-2021. Hambatan yang dihadapi dari dampak peresmian Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam penanggulangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) guna mewujudkan kamtibmas di Papua diantaranya adalah: 1) Sulit mengidentifikasi masyarakat yang terlibat dalam KKB; 2) Kurangnya personil dalam melakukan pengawalan terhadap peresmian DOB; 3) Penyerangan secara mendadak dan brutal yang dapat dilakukan kapan saja oleh KKB tanpa aturan perang; 4) Sulitnya negosiasi dengan KKB untuk menyelesaikan masalah; 5) peran tokoh adat yang kurang signifikan.
Copyrights © 2024