Widya Yuridika
Vol 7, No 1 (2024): Widya Yuridika: Jurnal Hukum

Penahanan Tersangka dalam Kajian Hukum Pidana Indonesia

Anzhari, Anzhari (Unknown)
Sunardi, Sunardi (Unknown)
Muhibbin, Moh (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2024

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan ketentuan hukum pidana Indonesia mengenai penahanan terhadap tersangka serta untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap tersangka pada saat dilakukan penahanan ditinjau dari hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren serta nilai-nilai hukum yang terkait dengan penahanan tersangka dalam kajian hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan penahanan terhadap tersangka diatur dalam KUHAP Pasal 1 butir 21, Penahanan merupakan penempatan tersangka atau terdakwa di suatu tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Selama dalam penahanan, tersangka dapat menggunakan hak-haknya sesuai dengan pasal 50 sampai dengan pasal 68 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perlindungan hukum selalu dikaitkan dengan konsep rechtstaat atau konsep Rule of Law karena lahirnya konsep-konsep tersebut tidak lepas dari keinginan memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Tersangka mempunyai hak pada saat dilakukan penahanan yang dijamin oleh hukum seperti hak menerima dan membaca Surat Perintah Penahanan atau Penetapan Hakim yang mencantumkan identitas tersangka atau terdakwa dan menyebutkan alasan penahanan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan atau didakwakan serta tempat ia ditahan sesuai dengan Pasal 21 ayat (2) KUHAP 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yuridika

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

WIDYA YURIDIKA: Jurnal Hukum, published by the Faculty of Law, Universitas Widyagama Malang, as a forum of scientific publications for legal scientists and humanities who have a concentration in the field of law and human rights. Widya Yuridika published two times annually, on June and December. ...