Pencurian data pribadi melalui layanan yang membutuhkan data pribadi telah menjadi isu yang marak dibicarakan. Sebagai negara hukum, Indonesia wajib melindungi hak asasi manusia sesuai dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku, namun kurangnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan data pribadi serta langkah-langkah keamanan yang tepat sering menjadi penyebab utama terjadinya kejahatan siber.Program Pengabdian Masyarakat oleh dosen Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Labuhanbatu di SMK 2 Rantau Utara bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi data pribadi dari ancaman dunia siber. Kegiatan ini mencakup edukasi tentang konsep dasar keamanan cyber, penggunaan fitur backup, pengelolaan Personal Identification Number (PIN), penerapan Two-Factor Authentication (2FA), dan mengenali serta memahami penipuan digital. Selain meningkatkan kesadaran dan literasi digital, kegiatan ini juga memberikan solusi teknis untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari ancaman keamanan informasi. Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menjaga dan melindungi data pribadi mereka di era digital.
Copyrights © 2024