Partisipasi politik merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah Negara demokrasi. Tingginya tingkat partisipasi politik dalam sebuah Negara menunjukkan bahwa system demokrasi yang dilaksanakan berjalan dengan cukup baik. Namun apabila yang terjadi sebaliknya, maka perlu pembenahan terhadap system demokrasi yang dilaksanakan. Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat yaitu dengan melakukan komunikasi politik berupa kampanye politik dan diskusi politik yang dapat dilakukan dengan berbagai media seperti televisi, surat kabar, radio, ataupun media sosial. Adapun tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk melihat seberapa besar pengaruh komunikasi politik terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional. Adapun yang menjadi sampel dalam penelitian ini yaitu masyarakat kabupaten bungo khususnya kecamatan rimbo tengah yang berjumlah 100 orang. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik accidential sampling. Pengambilan data pada penelitian ini menggunakan kuisioner. Adapun analisis datanya menggunakan analisis univariat dan analisis bivariat dengan menggunakan chi-square. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi politik yang buruk dapat menghasilkan partisipasi politik yang buruk yakni sebesar 5,597.
Copyrights © 2024